Memahami Jenis Label pada Benih, Simak Caranya!

bibitunggul.co.id – Ada empat warna yang digunakan untuk menandakan jenis benih. Warna-warna tersebut adalah kuning, putih, ungu, dan biru. Berikut ini ulasan lebih jelas mengenai jenis label pada benih.

Benih merupakan salah satu penentu keberhasilan bertanam yang harus dipilih dengan baik. Ada banyak jenis benih yang dijual di pasaran dengan berbagai merek dan kemasan. Tentu saja hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Anda ketika ingin memilih benih. Salah satu hal yang harus diperhatikan saat membeli benih adalah memerhatikan jenis label pada benih.

Label biru (ES)

Benih berlabel biru (extension seed) merupakan benih sebar yang sering dipakai oleh petani dan sangat mudah ditemukan di toko pertanian. Benih ini merupakan hasil perbanyakan dari benih pokok. Selain mudah ditemukan, harga jual benih ini relatif sangat murah.

Label putih (FS)

Label putih merupakan jenis dari benih dasar atau foundation seed dan sulit ditemukan di pasaran tetapi tidak sesulit label kuning. Harga benih dasar di pasaran terbilang tinggi dibanding label ungu dan biru karena benih ini masih berupa benih dasar yang memiliki sifat kemurnian tinggi.

Label kuning (BS)

Label kuning merupakan jenis benih penjenis atau breeder seedBreeder seed adalah benih hasil dari pemulia tanaman yang berifat sangat murni. Jumlah ini ini sangat sedikit dan masih di bawah pengawasan pemulia tanaman. Tak heran, benih dengan label kuning sangat jarang ditemukan di pasaran.

Label ungu (SS)

Benih berlabel ungu (stock seed) merupakan turunan dari label putih atau benih dasar yang sudah diberi perlakuan sangat baik untuk menjaga kemurnian varietas dari benih. Benih ini lebih mudah ditemukan di pasaran daripada jenis benih dasar yang masih sangat murni. Benih ini dapat dipelihara dan memenuhi standar yang sudah ditetapkan dan disertifikasi sebagai benih pokok oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *